Pengungsi Bencana Sebagai Subjek

Naskah ini dibacakan untuk Kuliah Umum Awal Tahun Dewan Kesenian Jakarta pada 28 Januari 2026. Tautan video pemaparan bisa dilihat di sini

Sebagai seorang perempuan yang berasal dari Banda Aceh, yang hidup berpindah-pindah selama lebih dari sepuluh tahun, saya sering menerima pertanyaan-pertanyaan yang terasa seperti upaya untuk mengukur jarak saya dengan berbagai duka kolektif masyarakat Aceh.

Di kota-kota tempat saya merantau, seperti Yogyakarta dan Bandung, pertanyaan yang paling sering dilontarkan adalah: dulu sewaktu tsunami kamu tinggal di Aceh? Keluargamu ada yang jadi korban nggak? Pertanyaan serupa, dengan rasa ingin tahu yang agaknya sama, juga saya terima ketika mondar-mandir di kampung halaman orangtua di Samalanga dan Bireuen, namun diajukan dalam bahasa Aceh: pat kah watee karu? Di mana kamu sewaktu konflik bersenjata? Dan belakangan ini, tepat setelah badai siklon menerpa semenanjung utara Sumatra pada bulan November lalu, muncul lagi pertanyaan baru, dari orang di dalam dan luar Aceh: kamu sedang berada di Aceh? Ada keluargamu yang terdampak?

Untuk ketiga jenis pertanyaan tersebut, dalam satu tarikan napas saya biasanya hanya menjawab: “Ya, saya berada di Aceh saat konflik, tsunami, dan badai siklon terjadi, lebih tepatnya di Banda Aceh. Tapi alhamdulillah, rumah dan keluarga saya hanya terdampak ringan.” Jawaban yang aman dan cukup untuk menandai jarak antara saya dengan berbagai bencana itu.

Namun, jika boleh memberi saran, saya ingin mengajak kawan-kawan untuk membayangkan pertanyaan lanjutan. Pertanyaan yang mungkin bisa menampung lebih banyak nuansa perasaan orang-orang seperti saya, yang hidup berdekatan dengan bencana tanpa selalu berada di pusatnya. Pertanyaan lanjutan itu adalah: apa yang kamu alami sewaktu itu terjadi? Dengan pertanyaan semacam ini, pengalaman orang-orang yang berada dekat maupun jauh dari titik rawan bisa saling bertemu, membentuk gambaran yang lebih kaya tentang bencana, sekaligus merangkul mereka yang terhubung dengan Aceh—baik yang tinggal di Ulee Glee, Langsa, Medan, Jakarta, New York, atau Jeddah; berdarah campuran, beragama apapun, terdampak secara fisik maupun batin.

Jika pertanyaan itu kini diajukan kepada saya, maka saya merasa perlu menyodorkan sebuah lagu dalam bahasa Aceh: “Untoeng Kamoe Nyoe”, yang berarti Nasib Baik Kami, dari grup musik Nyawoung yang populer di awal tahun 2000an. Bagi saya, lagu ini memberi gambaran yang sangat presisi tentang perasaan terombang-ambing, tak berdaya, letih, dan kecewa, sekaligus takaran rasa syukur dan bingung karena masih diberi kesempatan hidup. Sebagai orang yang berada di Aceh namun sering berjarak secara fisik dari pusat bencana, lagu ini mengingatkan saya pada sosok-sosok pengungsi yang pernah saya lihat: di sepanjang jalan lintas Banda Aceh–Medan semasa konflik bersenjata; di jalan depan rumah saya, lintasan antara Gampong Pineung ke Ulee Kareng setelah tsunami; dan belakangan ini, di layar ponsel saya, ketika jaringan internet pulih dan memperlihatkan orang-orang berjalan kaki melintasi jembatan rubuh, tanah longsor, dan lumpur demi bertahan hidup di Gayo Lues, Aceh Tamiang, Pidie Jaya…

Lagu ini penting bagi saya bukan karena ia menjelaskan bencana, melainkan karena ia memusatkan pengalaman para pengungsi, orang-orang yang terpaksa bergerak. Dari titik inilah saya ingin beranjak ke pertanyaan yang lebih luas: mengapa pengalaman semacam ini jarang kita jadikan titik pijak untuk memahami sejarah?

Sebagai peneliti sejarah, saya kerap berhadapan dengan catatan masa lalu yang direkam terutama melalui pengalaman mereka yang bermukim dan berkuasa: para sultan dan keluarganya, kaum bangsawan, tokoh agama, atau sesekali pedagang dan petani. Di Aceh, dalam perbincangan di kedai kopi, kampus, hingga kerumunan tukang obat, nama-nama seperti Sultan Iskandar Muda, Daud Beureueh, atau Hasan Tiro kerap hadir sebagai figur laki-laki kuat, pemberani, dan karismatik. Dari cerita turun-temurun tentang mereka, tumbuh imajinasi kolektif bahwa keadilan dan kesejahteraan hanya mungkin terwujud melalui kehadiran sosok-sosok heroik semacam itu.

Saya tidak menolak pentingnya para tokoh tersebut. Namun dalam kerangka imajinasi akan masa lalu seperti itu, pengalaman orang-orang yang terpaksa bergerak, para pengungsi, seringkali hadir hanya sebagai latar atau catatan kaki, bukan sebagai subjek yang utuh. Dan sebagai peneliti sejarah sekaligus perempuan, ibu, dan penyintas, saya merasa perlu untuk menggeser titik pijak. Saya ingin mengajak kita melihat sejarah dari pengalaman dan ingatan para pengungsi. 

Perubahan sudut pandang ini mungkin terdengar sederhana, tetapi implikasinya tidak kecil. Ia menggeser fokus kita dari figur-figur yang menetap ke kehidupan yang dijalani dalam kondisi berpindah dan rapuh.

Dari pergeseran inilah, yang berubah bukan hanya daftar tokoh yang kelak kita ingat, tetapi juga cara kita memahami ruang, waktu, dan keberlanjutan hidup dalam bentang alam yang tidak bisa ditebak dan juga penuh daya. Jika pengungsi dijadikan subjek, sejarah tidak lagi dibaca dari titik-titik yang ajeg, melainkan dari gerak, jeda, dan ketidakpastian. Menelusuri riwayat perpindahan ruang hidup menunjukkan bahwa mobilitas paksa bukan sekadar perpindahan fisik. Ia mencakup pergeseran orientasi hidup, perubahan relasi sosial, serta cara-cara baru mengelola sumber daya dan risiko. Dengan kata lain, pengungsian membentuk cara manusia memahami hidup, bukan hanya reaksi sesaat terhadap bencana.

Pemahaman mengenai hal ini, saya peroleh salah satunya melalui riwayat kecil dari keluarga saya sendiri.

Kakek buyut dari pihak ayah saya dulunya adalah seorang petani garam yang hidup di Neuhen, wilayah utara pesisir timur Aceh. Saya membayangkan hidupnya sangat bergantung pada laut, cuaca, dan ritme angin muson yang berulang. Hingga suatu hari, bencana tsunami yang pada saat itu disebut ie beuna datang dan menghilangkan pemukiman yang ada serta mengubah garis pantai. Setelah itu, kakek saya berpindah dari Neuhen, bergerak menyusuri pesisir timur Aceh menuju wilayah yang lebih tinggi, Samalanga. Di sana, ia tidak lagi mengolah air laut menjadi garam, melainkan menjadi seorang guru mengaji, yang kemudian menjadi profesi turun-temurun anak-anak dari kakek buyut saya. Bagi saya, hal ini menandakan bahwa perpindahan ruang hidup tidak hanya membuat orang-orang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga kehilangan orientasi hidupnya. Cerita semacam ini juga kita jumpai dalam lintasan sejarah orang-orang yang pemukimannya digusur, mengalami peperangan, wabah penyakit, atau gagal panen di berbagai penjuru bumi.

Melihat masa lalu melalui gerak pengungsi juga akan memaksa kita menyelidiki riwayat perubahan bentang alam. Dalam konteks Sumatra, perpindahan dari hilir ke hulu senantiasa berkaitan dengan bencana alam seperti tsunami, serangan dari pihak asing di pesisir, atau kehadiran kolonialisme. Jika kita bisa meraba permukaan tanah Sumatra dari ujung utara hingga selatan, kita akan menyentuh gundukan Bukit Barisan yang merentang seperti tulang punggung, membelah pesisir barat dan timur. Pertemuan antara hulu dan hilir juga kerap diperantarai oleh lekukan aliran sungai, hutan hujan, lahan gambut, rawa, dan muara air payau hingga kemudian ke tepi pantai. Ketika pihak kolonial Belanda menyelesaikan babak penjajahan Tanam Paksa di Jawa dan menetapkan Agrarische Wet pada tahun 1876, bentang alam pesisir timur Sumatra seketika menjadi lapak yang bisa dimiliki oleh pemilik modal asal Eropa untuk menanam kopi, tembakau, nilam, dan karet, sebelum kemudian dibuka lebih luas lagi untuk berbagai konsesi ekstraktif di dekade-dekade berikutnya. Perubahan ini tidak hanya menggeser pola kepemilikan tanah, tetapi juga mempercepat pembalakan hutan, konflik agraria, dan kerentanan ekologis yang dampaknya kita rasakan hingga hari ini. 

Perubahan bentang alam dan cara kepemilikan ruang yang ekstraktif inilah yang membuat pengalaman bergerak—dipaksa pindah, menyingkir, atau mengungsi—menjadi semakin menentukan dalam kehidupan banyak orang. Dari titik ini, cara lain membaca ruang dan sejarah menjadi mungkin: bukan dari pusat-pusat kekuasaan yang menetap, melainkan dari gerak orang-orang yang terdesak oleh ancaman. Dengan menjadikan pengungsi sebagai subjek, ruang tidak lagi tampak statis dan mapan, melainkan dinamis, dibentuk oleh arus manusia yang bergerak karena bahaya. Bukit, lembah, dan hulu sungai pun dapat dibaca sebagai arsip hidup, yang menyimpan jejak trauma sekaligus strategi bertahan.

Kerangka membaca ruang melalui gerak ini sejalan dengan temuan sejarawan Barbara Andaya dalam buku To Live As Brothers tentang Sumatra abad ke-17 dan 18. Andaya menunjukkan bahwa sejak lama masyarakat di wilayah ini memahami hubungan antara hulu dan hilir sebagai poros kehidupan yang ambigu namun saling bergantung. Hulu dan hilir bukan sekadar penanda geografis, melainkan cara orang mengorientasikan diri, membaca ancaman, dan membangun strategi bertahan hidup. Dalam cerita asal-usul dan ingatan kolektif di Sumatra, perpindahan menyusuri sungai—naik ke hulu atau turun ke hilir—menjadi cara untuk menandai perubahan nasib, kekuasaan, dan keselamatan. Dalam kerangka ini, pengungsian bukan penyimpangan dari kehidupan normal, melainkan bagian dari pola hidup yang sudah lama dikenal dan diwariskan lintas generasi.

Jika dalam banyak kisah lama hulu dibayangkan sebagai tempat berlindung, maka pengalaman hari ini menunjukkan bahwa imajinasi itu sedang runtuh. Runtuhnya imajinasi ini tidak saya pahami sebagai teori, melainkan sebagai pengalaman yang saya dengar langsung di lapangan.

Dalam kerja lapangan saya di mukim Manggamat, di kaki pegunungan Kluet, Aceh Selatan pada bulan Oktober lalu, sekelompok anak muda pernah mengatakan kepada saya dengan nada yang sangat tenang, “kami sudah tidak mungkin menjaga alam agar tetap lestari. Yang bisa kami lakukan sekarang hanya menunda kehancuran.” Kalimat itu tidak diucapkan sebagai bentuk keputusasaan, melainkan sebagai kesadaran akan keterbatasan. Hanya berselang beberapa minggu kemudian, badai siklon datang. Kehancuran yang mereka bayangkan sebagai sesuatu yang bisa ditunda, tiba jauh lebih cepat, dan dengan cara yang sama sekali tidak terduga. Hulu yang selama ini dipahami sebagai tempat berlindung justru berubah menjadi sumber ancaman baru.

Dalam situasi seperti ini, yang seringkali absen bukan hanya kesiapsiagaan, tetapi juga pengakuan. Pengungsi kerap hadir dalam kebijakan sebagai angka, kategori darurat, atau masalah logistik, bukan sebagai subjek dengan pengetahuan, ingatan, dan cara bertahan hidupnya sendiri. Jika pengalaman pengungsi terus dipinggirkan, maka kebijakan yang lahir pun akan terus gagal membaca perubahan ruang hidup yang sedang terjadi.

Pada saat yang sama, kegagalan ini tidak bisa dilepaskan dari cara pengelolaan tanah dan sumber daya yang lebih mengutamakan kepastian investasi dan konsesi, ketimbang keselamatan mereka yang hidup di bentang alam yang rapuh secara turun temurun.

Dan jika hulu tidak lagi aman bagi manusia, lantas bagaimana dengan makhluk-makhluk lain yang tidak memiliki pilihan untuk berpindah? Di wilayah-wilayah yang sama, kita menyaksikan jalur jelajah satwa terputus, sungai mencari alur baru, tanah longsor membawa serta pepohonan, dan hutan kehilangan kemampuannya menahan air. Dalam situasi ini, pengungsian tidak lagi semata pengalaman manusia, melainkan pengalaman bersama antara manusia dan aneka entitas lain dalam satu ekosistem yang terguncang. Dengan kata lain, manusia tidak pernah mengungsi sendirian.

Kesadaran bahwa bertahan hidup selalu bersifat relasional—tidak pernah individual—sebetulnya juga telah lama hadir dalam cara masyarakat Sumatra memahami kekerabatan. Masih merujuk pada pembahasan Barbara Andaya dalam To Live As Brothers, keberlangsungan hidup berbagai kelompok masyarakat di Sumatra abad ke-17 dan 18 sangat bertumpu pada kelangsungan keluarga dan garis keturunan. Ketakutan terbesar bukan hanya kematian individu, melainkan apa yang disebut sebagai tungguan putus, terputusnya garis keluarga. Dalam dunia yang rapuh dan penuh ketidakpastian, keluarga, kerabat, dan leluhur dipahami sebagai sumber perlindungan utama.

Namun, kekerabatan di sini tidak dipahami secara sempit. Ia tidak hanya ditentukan oleh darah atau perkawinan, tetapi juga dapat dibangun melalui pengasuhan, adopsi, dan ikatan-ikatan sosial lain, termasuk hubungan saudara susuan. Dalam catatan Andaya, ada kisah tentang seseorang yang “diberi keluarga” oleh komunitasnya, dan dipercaya memiliki leluhur harimau atau buaya, istri peri serta anak-anak yang tak kasat mata, yang mungkin tidak pernah dilihat, tetapi tetap diakui sebagai bagian dari garis hidup yang perlu dijaga. Kisah-kisah semacam ini menunjukkan bahwa gagasan tentang keberlanjutan hidup sejak lama bersifat lentur dan terbuka, tidak sepenuhnya dibatasi oleh norma biologis atau institusi pernikahan. Dengan cara inilah, bertahan hidup selalu berarti memastikan bahwa ada relasi yang dirawat dan ada kehidupan yang dilanjutkan.

Sehingga dalam konteks ini, gagasan tentang persaudaraan yang kerap kita pahami sebagai relasi antar-manusia, perlu diperluas secara radikal. Pengungsi mengajarkan bahwa hidup bersama tidak hanya dibangun melalui kekerabatan darah atau komunitas sosial, tetapi juga melalui keterikatan yang intim dengan bentang alam dan berbagai makhluk hidup lain yang menopang kehidupan sehari-hari.

Menggenapi catatan Andaya, dalam refleksinya tentang kepunahan spesies, antropolog Deborah Bird Rose dalam buku Wild Dog Dreaming mengingatkan bahwa yang sedang kita hadapi bukan sekadar kerusakan lingkungan, melainkan kehilangan anggota keluarga. Dalam relasi semacam ini, kepedulian tidak lahir dari rasa takut atau seruan krisis iklim, melainkan dari keterikatan: antara manusia, antara satwa, antara tumbuh-tumbuhan dan aneka jenis serangga. Orang-orang bertahan dan merawat bukan karena mereka yakin akan masa depan, tetapi karena masih ada yang dicintai dan dijaga meskipun dunia yang menopang kehidupan itu sendiri tengah runtuh. Setiap perpindahan manusia selalu berkelindan dengan perpindahan entitas lain—air, tanah, hewan, tumbuhan—yang ikut terdorong, terdesak, atau tercerabut dari tempat hidupnya.

Seorang aktor dan filsuf Aborigin, David Gulpilil, dalam film dokumenter mengenai hayat dan karyanya pernah menyebut relasi semacam ini dengan kalimat yang sangat sederhana: “We are brothers and sisters of the world. Doesn’t matter if you’re a bird, snake, fish, kangaroo: One Red Blood.” Jika diterjemahkan secara bebas ke dalam bahasa Indonesia, kalimat itu kurang lebih berarti: “Kita adalah saudara-saudari dunia. Tidak penting apakah kamu burung, ular, ikan, atau kanguru: kita semua berbagi satu gumpalan darah merah yang sama.”

Saya membayangkan kalimat tersebut sebagai pengingat etis: bahwa hidup bersama dalam krisis iklim, kehancuran ekologi, dan kepunahan spesies menuntut pengakuan akan keterikatan, bahkan dengan mereka yang tidak selalu bisa kita pahami sepenuhnya.

Maka, pertanyaannya bukan hanya ke mana manusia akan berpindah ketika bencana datang, tetapi bagaimana kita membayangkan ulang cara hidup bersama di dunia yang semakin hancur saat ini. Sebuah dunia di mana bertahan hidup menuntut bukan hanya kemampuan bergerak, tetapi juga kesediaan untuk saling merawat antara sesama manusia dan bersama mereka yang lebih-dari-manusia.

Di titik inilah, bagi saya, lagu Untoeng Kamoe Nyoe kembali bergaung. Jika pengalaman para pengungsi terus diletakkan di pinggir, maka pengelolaan ruang akan terus diatur oleh logika yang mengutamakan kepastian investasi dan konsesi, bukan keberlangsungan hidup. Mengembalikan pengungsi sebagai subjek berarti juga menuntut pengakuan politik dan kebijakan yang berpihak pada mereka yang hidup di bentang alam rapuh, bukan semata pada kepentingan negara dan korporasi. 

Lagu tentang nasib baik, selamat dari kehancuran itu bukan sekadar ratapan, melainkan pengingat bahwa hidup seringkali berlanjut bukan karena keadaan membaik, tetapi karena ada ikatan kasih dengan kakak, adik, ibu, leluhur, harimau, pohon kamper, burung murai, dan kupu-kupu yang masih kita rawat. Karena mungkin, hanya di sana kita bisa menemukan satu-satunya tempat bertahan yang masih tersisa. Bahwa di tengah pengungsian, kehilangan, dan kebingungan akan arah melangkah, selalu ada upaya untuk tetap hidup bersama sebagai saudara. 

Terima kasih.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a comment